Secara pengertian, Jilbab dan kerudung adalah pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh kaum hawa kecuali pada bagian tangan, wajah dan kaki. Bahkan Muhammad Nashiruddin Al-Albany mensyaratkan bahwa jilbab yang benar lebih ketat lagi, yaitu harus memiliki fungsi menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak tangan. Selain berfungsi menutupi tubuh, syarat lainnya adalah tidak dipakai
No comments:
Post a Comment