Friday, 18 May 2012

PPDB SD SMP SMA SMK DKI Jakarta 2013

PPDB DKI Jakarta 2013. Berdasarkan PP Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 74 (ayat 1 dan 2) dan Pasal 82 (ayat 1 dan 2) tentang Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar/Menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel, maka daerah DKI Jakarta melakukan PPDB dengan sistem online.

Setelah pemerintah melakukan pengumuman

No comments:

Post a Comment